OPTIMIS SUMUT APRESIASI HASIL ICSM 2026 : Dato’ Abdul Hafiz: Selat Malaka Harus Dipandang sebagai Ruang Hidup, Pusat Ekonomi Biru dan Peradaban Bahari
Selamat Datang di MEDIA DETEKTIF KOTA : WWW.DETEKTIFKOTA.NET “Investigasi Berintegritas, Berita Berkualitas.”

Advertisement

OPTIMIS SUMUT APRESIASI HASIL ICSM 2026 : Dato’ Abdul Hafiz: Selat Malaka Harus Dipandang sebagai Ruang Hidup, Pusat Ekonomi Biru dan Peradaban Bahari

DETEKTIF KOTA
Rabu, 30 September 2026





MEDAN || DETEKTIF KOTA .NET


Sekretaris Jenderal Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera (OPTIMIS) Sumatera Utara, Dato’ Abdul Hafiz, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan 1st International Conference on The Strait of Malacca (ICSM) 2026 yang menghasilkan 10 resolusi serta 10 rekomendasi kebijakan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Menurut Abdul Hafiz, rumusan yang dihasilkan dalam konferensi internasional tersebut memiliki relevansi dengan kepentingan masyarakat yang hidup di kawasan pesisir dan wilayah yang bersinggungan langsung dengan Selat Malaka.


“Bagi OPTIMIS Sumut, ICSM 2026 bukan hanya sebuah forum akademik dan kemaritiman. Lebih jauh, konferensi ini membuka ruang pemikiran mengenai bagaimana Selat Malaka diposisikan sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, ruang kebudayaan, sekaligus bagian dari peradaban bangsa,” ujar Dato’ Abdul Hafiz.


Ia menilai salah satu hal penting dari rumusan ICSM 2026 adalah perubahan paradigma dalam melihat kawasan Selat Malaka.


Selat Malaka, menurutnya, tidak cukup dipahami hanya sebagai jalur pelayaran internasional yang memiliki nilai strategis bagi perdagangan dunia. Di sepanjang kawasan tersebut terdapat masyarakat pesisir, nelayan tradisional, komunitas budaya, pelaku ekonomi, serta generasi muda yang memiliki keterikatan langsung dengan laut.


“Ketika Selat Malaka dibicarakan hanya dari sisi lalu lintas kapal dan perdagangan internasional, maka ada dimensi kehidupan masyarakat yang berpotensi terabaikan. Karena itu, gagasan menjadikan Selat Malaka sebagai ruang hidup dan kebudayaan merupakan bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.


10 RESOLUSI DINILAI MEMILIKI DIMENSI STRATEGIS

Abdul Hafiz secara khusus menyoroti 10 resolusi ICSM 2026 yang mencakup pengakuan Selat Malaka sebagai ruang hidup dan kebudayaan, perubahan paradigma tata kelola pesisir dan laut, penerapan ekonomi biru berkelanjutan dan inklusif, penguatan tata kelola maritim terpadu, serta transformasi dari kebijakan menuju praktik.


Selain itu, resolusi tersebut mencakup pengakuan terhadap pengetahuan ekologis lokal, pengembangan kepemimpinan bahari dan sumber daya manusia kelautan, pemanfaatan teknologi digital untuk pelestarian budaya dan mitigasi, penciptaan nilai tambah hasil laut, serta revisi dan dekolonialisasi sejarah maritim Melayu.

“Sepuluh resolusi tersebut memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai Selat Malaka tidak bisa dibatasi hanya pada satu bidang. Ada aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, teknologi, hukum, keamanan dan sejarah yang semuanya saling berkaitan,” ujar Abdul Hafiz.

Menurutnya, konsep ekonomi biru berkelanjutan dan inklusif juga perlu mendapat perhatian serius.

Pertumbuhan ekonomi berbasis laut, kata dia, harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem dan kepentingan masyarakat pesisir.

“Ekonomi biru bukan hanya bagaimana laut menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga bagaimana sumber daya laut tetap tersedia dan masyarakat yang kehidupannya bergantung kepada laut memperoleh manfaat secara berkelanjutan,” katanya.

DARI POLICY TO PRACTICE

Abdul Hafiz juga menyoroti salah satu resolusi ICSM mengenai transformasi from policy to practice.

Menurut dia, tantangan terbesar setelah konferensi adalah memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen.

“Ini yang menurut kami sangat penting. Resolusi dan rekomendasi harus memiliki tindak lanjut. Jangan sampai hasil konferensi hanya menjadi dokumen yang kemudian disimpan. Harus ada ruang untuk menguji, menjalankan, mengevaluasi, dan memperbaiki gagasan tersebut melalui kebijakan serta program nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat pesisir, nelayan, komunitas budaya, serta organisasi masyarakat dapat mengambil peran sesuai kewenangannya.

PERLINDUNGAN NELAYAN TRADISIONAL

Rekomendasi mengenai perlindungan legal ruang tangkap nelayan tradisional juga dinilai memiliki arti penting.

Abdul Hafiz mengatakan kepastian hukum mengenai ruang tangkap menjadi salah satu unsur yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan nelayan.

“Nelayan tradisional membutuhkan kepastian ruang untuk bekerja. Karena itu, aspek regulasi, zonasi, perlindungan hukum, dan keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian dalam tata kelola pesisir,” katanya.

Menurutnya, kebijakan kemaritiman perlu memperhitungkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang telah lama menggantungkan kehidupan pada sumber daya laut.

PENGUATAN KERJA SAMA KAWASAN

Abdul Hafiz juga memberikan perhatian terhadap rekomendasi mengenai optimalisasi tanggung jawab negara pantai atau coastal states.

Selat Malaka memiliki karakter lintas negara sehingga berbagai persoalan seperti keselamatan pelayaran, pencemaran laut, keamanan maritim, perdagangan ilegal, serta pertukaran informasi membutuhkan kerja sama antarnegara.

“Kerja sama Indonesia, Malaysia dan Singapura tentu mempunyai dimensi strategis dalam pengelolaan berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kawasan Selat Malaka. Namun, pelaksanaannya tentu perlu ditempatkan dalam kerangka hukum dan mekanisme kerja sama yang berlaku,” jelasnya.

SUMATERA UTARA MEMILIKI POSISI STRATEGIS

Dalam konteks Sumatera Utara, Abdul Hafiz menilai posisi provinsi tersebut tidak dapat dipisahkan dari dinamika Selat Malaka.

Wilayah pesisir Sumatera Utara memiliki aktivitas ekonomi, pelabuhan, perikanan, perdagangan, pariwisata, serta kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan kawasan Selat Malaka.

Karena itu, menurut Abdul Hafiz, rekomendasi ICSM 2026 dapat menjadi salah satu bahan diskusi bagi pemangku kepentingan di Sumatera Utara dalam melihat pembangunan kemaritiman secara lebih terintegrasi.

“Sumatera Utara memiliki kawasan pesisir yang sangat penting. Karena itu, isu kemaritiman harus menjadi bagian dari pembicaraan pembangunan, terutama menyangkut masyarakat pesisir, pendidikan, ekonomi, lingkungan, pelabuhan, perikanan, dan kebudayaan,” katanya.

EMPAT PROVINSI DAN AGENDA BERSAMA

Abdul Hafiz juga menyoroti penutupan ICSM 2026 yang mengajak empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, untuk memperkuat kolaborasi terkait kawasan Selat Malaka.

Menurutnya, karakter Selat Malaka yang melintasi berbagai wilayah membutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas provinsi.

“Empat provinsi tersebut memiliki konteks dan karakter masing-masing. Namun terdapat kepentingan bersama yang dapat dibicarakan, terutama terkait masyarakat pesisir, lingkungan, ekonomi kelautan, budaya Melayu, pendidikan dan konektivitas kawasan,” ujarnya.

Ia menilai forum lintas provinsi dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan menyusun agenda bersama dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

SEJARAH MARITIM MELAYU PERLU TERUS DIKAJI

Abdul Hafiz turut menyoroti resolusi mengenai revisi dan dekolonialisasi sejarah maritim Melayu.

Menurutnya, kajian sejarah harus terus dilakukan melalui penelitian akademik dengan menggunakan berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejarah maritim Melayu merupakan bagian dari perjalanan panjang kawasan. Karena itu, pengkajian sejarah perlu terus dilakukan secara akademis, kritis, terbuka terhadap berbagai sumber, dan memberikan ruang bagi temuan-temuan ilmiah baru,” katanya.

Ia menilai digitalisasi dapat menjadi sarana penting dalam mendokumentasikan sejarah, manuskrip, tradisi, jalur perdagangan, kebudayaan, serta berbagai warisan maritim.

OPTIMIS SUMUT: JADIKAN LAUT SEBAGAI SUMBER KESEJAHTERAAN

Dato’ Abdul Hafiz menegaskan bahwa OPTIMIS Sumut memandang pembangunan kemaritiman tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya laut.

Lebih dari itu, pembangunan kemaritiman harus dikaitkan dengan peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraan masyarakat.

“Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera atau OPTIMIS memiliki perhatian terhadap bagaimana pembangunan Indonesia dapat memberikan manfaat bagi manusia dan kehidupan masyarakat. Dalam konteks Selat Malaka, laut harus dipandang sebagai bagian dari ruang kehidupan dan sumber kesejahteraan yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Abdul Hafiz, gagasan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.

Perguruan tinggi dapat memperkuat riset dan pendidikan. Pemerintah memiliki kewenangan regulasi dan kebijakan. Dunia usaha dapat mengembangkan investasi serta hilirisasi. Sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan.

“Tidak ada satu pihak yang dapat bekerja sendiri. Masa depan Selat Malaka membutuhkan kolaborasi,” katanya.

EDITORIAL: DARI KONFERENSI MENUJU AKSI

Hasil ICSM 2026 memperlihatkan bahwa Selat Malaka memiliki persoalan dan peluang yang sangat kompleks.

Sepuluh resolusi yang dirumuskan mencakup dimensi yang luas, sementara rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah menyentuh persoalan konkret, mulai dari perlindungan nelayan hingga keamanan pelayaran.

Namun, tantangan berikutnya berada pada tahap implementasi.

Gagasan “from policy to practice” menjadi relevan karena kebijakan publik baru memiliki dampak apabila diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi.

Perlindungan ruang tangkap nelayan membutuhkan kebijakan yang jelas. Ekonomi biru membutuhkan perencanaan yang memperhatikan daya dukung lingkungan. Hilirisasi membutuhkan ekosistem industri dan akses pasar. Pendidikan kemaritiman membutuhkan kurikulum dan sumber daya manusia. Sementara pelestarian sejarah membutuhkan penelitian dan dokumentasi yang berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, pernyataan OPTIMIS Sumut melalui Dato’ Abdul Hafiz menempatkan hasil ICSM 2026 sebagai bahan untuk memperluas diskusi mengenai pembangunan kemaritiman dan kesejahteraan masyarakat.

Selat Malaka memiliki posisi strategis, tetapi nilai strategis tersebut perlu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Laut bukan hanya jalur yang dilalui kapal. Laut juga merupakan ruang kehidupan, sumber penghidupan, warisan budaya, ruang pengetahuan, dan bagian dari masa depan generasi berikutnya.

Karena itu, keberlanjutan Selat Malaka membutuhkan kebijakan yang berbasis pengetahuan, koordinasi lintas wilayah, perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, serta komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan warisan budaya.

Bagi OPTIMIS Sumut, pesan tersebut menjadi bagian penting dari refleksi atas ICSM 2026: membangun kawasan maritim bukan sekadar membangun lautnya, tetapi juga membangun manusianya.

Tag Terpopuler