Bendahara Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Utara, *Ananda Ferdianta Sebayang*, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pematangsiantar beserta jajaran atas keberhasilan mendorong seluruh tersangka kasus penganiayaan maut di kawasan Taman Bunga untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.
Menurut Ananda, penyerahan diri para tersangka merupakan bukti nyata dari kerja-kerja institusi kepolisian yang berjalan efektif di bawah kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar yang tegas dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (23/6/2026).
"SEMMI Sumut mengapresiasi ketegasan Kapolres Pematangsiantar beserta jajaran dalam menangani kasus ini. Penyerahan diri para tersangka menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana untuk menghindari proses hukum. Ini merupakan bagian dari keberhasilan kerja institusi kepolisian dalam menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat," ujar Ananda Ferdianta Sebayang.
Ia menilai ultimatum yang disampaikan Kapolres Pematangsiantar kepada para pelaku menunjukkan keberanian dan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Ananda menyatakan dukungan penuh kepada Kapolres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Kami mendukung Kapolres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Apabila terdapat pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual atau otak pelaku, maka harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat," tegasnya.
PW SEMMI Sumut berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Willyam Pasaribu

0 Komentar